TNews, LANGKAT – Bambang, Kepala Desa Kuala Air Hitam, Kabupaten Langkat, memberikan klarifikasi terkait beberapa isu yang beredar di masyarakat. Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (17/12/2024) pukul 17.04 WIB, Bambang menjelaskan bahwa isu terkait pembangunan pabrik di desanya berawal dari aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, sebagai aparat desa, pihaknya hanya memberikan saran dan berharap ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
Terkait dengan isu dugaan adanya fee atau uang pelicin untuknya, Bambang dengan tegas membantahnya. “Tidak ada,” ujarnya singkat, menanggapi pertanyaan media. Bambang juga menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat adalah untuk mendapatkan kompensasi yang merata, yang sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait.
Namun, Bambang meminta agar pemberitaan ini tidak dimuat, dengan alasan ia tidak ingin dianggap sebagai pihak yang meminta berita tersebut diterbitkan. “Jangan di buat pemberitaan ini, nanti dikira saya yang suruh muat berita,” tambah Bambang.
Saat media ini menanyakan soal Alokasi Dana Desa (ADD), Bambang menanggapi dengan ringan. “Loh, kok bicara itu? Kalau saya ingin berteman semua, boleh tanya kepada kawan-kawan media,” jawabnya.
Terkait dengan pabrik PT. Nusira yang diduga akan didirikan di desa tersebut, Bambang menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang dan mengaku tidak tahu banyak mengenai hal tersebut.
Media ini kemudian mencoba untuk mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Satu Pintu Kabupaten Langkat, Edi, yang memberikan penjelasan bahwa berkas-berkas terkait pabrik tersebut belum lengkap. “Saya baru tahu ada pabrik di Desa Air Hitam ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Aliansi LSM P3H yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LSM LPPASRI yang diwakili oleh Zulkifli Gayo turut memberikan tanggapan. Mereka meminta agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pendirian pabrik tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami minta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan, supaya pabrik tersebut mematuhi undang-undang yang ada,” tegas Jaspen.
Isu ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Polri dan Kejaksaan Tinggi, yang diharapkan segera memeriksa baik dugaan pembangunan pabrik maupun masalah Alokasi Dana Desa (ADD). “Kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki masalah ini, agar tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkas Jaspen.
(Nanda Putra)