Kadis PUPR Kabupaten Langkat Bantah Tudingan tak Laporkan LHKPN

Khairul Azmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat

TNews, LANGKAT – Khairul Azmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, membantah tudingan beberapa media terkait laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditujukan kepadanya. Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (5/8/2024), Khairul menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar apa yang diberitakan tentang saya. Saya sudah melaporkan LHKPN ke pihak berwajib di Jakarta,” ujarnya. Ia menekankan bahwa melaporkan kekayaan adalah kewajiban bagi setiap kepala dinas, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Khairul juga menyinggung tentang jabatannya sebagai kepala dinas, yang menurutnya adalah takdir dari Allah SWT. “Tak mungkin jika ini terjadi tanpa kehendak Allah. Rezeki kita sudah diatur oleh-Nya,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa tidak ada manusia yang sempurna dan semua orang pasti pernah membuat kesalahan, besar maupun kecil. Namun, Khairul menegaskan bahwa ia diberi amanah dan kepercayaan oleh Bupati dan Sekretaris Daerah untuk menjalankan tugas dengan baik dan sempurna. Ia berkomitmen memastikan bahwa proyek-proyek yang ditangani Dinas PUPR, termasuk pembangunan jalan, drainase, dan rehabilitasi bangunan, berjalan dengan lancar.

“Saya selalu menegaskan kepada para rekan pemborong untuk melaksanakan proyek dengan sebaik-baiknya,” tutup Khairul Azmi.

Peliput : Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *