TNews, KUTAMBARU – SMA Negeri 1 Kutambaru, Kabupaten Langkat, menerima bantuan dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 606.825.000 pada tahun 2024 untuk pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB). Namun, kepsek sekolah, Iting Rasmita Dewi Br Ginting, belum memberikan keterangan terkait dana tersebut meski telah dihubungi media.
Saat media mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon pada hari Selasa (27/8/2024), kepala sekolah tidak memberikan tanggapan. Sikap ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya penyimpangan atau kongkalikong terkait anggaran tersebut.
Ketua LSM P3H, Muhammad Jaspen Pardede, mengecam kurangnya transparansi dari pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui rincian anggaran Rp. 606.825.000 dan pelaksana proyek tersebut-apakah dikerjakan oleh pihak sekolah atau pihak ketiga. Menurutnya, anggaran untuk dua ruang kelas baru tergolong fantastis, dan hal ini harus diusut dengan cermat.
Jaspen juga mendesak pihak berwenang, termasuk Tipikor dan Kejaksaan, untuk segera meninjau proyek-proyek sekolah yang mendapatkan anggaran APBD tahun 2024, guna mencegah kemungkinan terjadinya korupsi. “Kami meminta agar investigasi dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana publik,” tegas Jaspen.
Kasus ini kini menjadi sorotan, menunggu tindakan lanjut dari pihak berwenang dan tanggapan resmi dari SMA Negeri 1 Kutambaru.*
Peliput: Nanda Putra