TNews, LANGKAT — Upaya konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di MAN 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berujung buntu. Kepala sekolah, Sugiono, memilih bungkam ketika dimintai tanggapan oleh wartawan pada Sabtu (8/11/2025).
Nomor telepon yang digunakan wartawan untuk meminta klarifikasi bahkan diketahui telah diblokir oleh pihak Sugiono, setelah beberapa kali panggilan dan pesan tak direspons. Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terlebih isu pengelolaan dana pendidikan yang semestinya transparan kini mencuat ke permukaan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara (P3H-SU), Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan Dana BOS dan dana komite di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2024–2025.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam pemanfaatan dana yang dikutip dari siswa. Penggunaan dana BOS dan komite harus terbuka, bukan dijadikan kepentingan pribadi. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak,” ujar Jaspen kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Jaspen menilai, praktik pengelolaan dana pendidikan kerap menyimpang dari aturan. Padahal, regulasi mengenai transparansi penggunaan dana BOS sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan berbagai peraturan teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sekolah adalah badan publik, wajib mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS dan dana komite secara terbuka, baik lewat papan pengumuman di sekolah maupun situs resmi Kemendikbud,” tegasnya.
Jaspen juga menyebut, banyak kepala sekolah dan bendahara di berbagai daerah terjerat hukum akibat lemahnya transparansi dan penyalahgunaan dana pendidikan.
“Kejaksaan Agung RI perlu segera menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan. Kami berharap Kejatisu dapat memeriksa MAN 1 Tanjung Pura secepatnya agar dugaan penyimpangan dana ini bisa terbuka secara terang-benderang,” tutup Jaspen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 1 Tanjung Pura belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.*







