TNews, LANGKAT – Murti Khairani Lubis, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Dana BOS kepada media ini pada Kamis (20/2/2025). Ia menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS dari tahun 2024 hingga 2025 telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah, selama masa kepemimpinan saya, tidak ada masalah dalam laporan Dana BOS tersebut. Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat Dinas Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Murti mengakui bahwa anggaran Dana BOS di sekolahnya memang cukup besar, sekitar Rp 3,6 miliar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berani bermain-main dengan dana tersebut.
“Saya takut kalau sampai menyelewengkan Dana BOS. Makanya, saya pastikan dana itu benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa Dana BOS digunakan untuk membayar honor guru honorer, renovasi sekolah, kegiatan siswa, serta keperluan operasional lainnya.
“Semua untuk keperluan sekolah. Misalnya, untuk gaji honorer, renovasi, kegiatan anak-anak, dan lain-lain,” jelas Murti.
Ia juga mengimbau kepada para guru agar disiplin dalam mengajar, demi meningkatkan prestasi siswa baik di tingkat sekolah maupun dalam ajang perlombaan di Provinsi Sumatera Utara.
“Saya minta guru-guru rajin masuk mengajar, supaya anak-anak bisa menjadi juara kelas atau menorehkan prestasi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Murti Khairani menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Stabat, kondisi sekolah menjadi lebih rapi dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.
“Boleh dicek sekolah saya. Alhamdulillah, semenjak saya menjabat, sekolah ini menjadi rapi dan enak dipandang, demi kenyamanan anak-anak dalam belajar,” pungkasnya.*
Peliput: ND