TNews, LANGKAT – Murti Khairani Lubis, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, memberikan klarifikasi kepada media ini pada Kamis (10/10/2024) melalui sambungan telepon.
Saat ditanya mengenai persoalan Dana BOS, Murti Khairani Lubis menjelaskan bahwa ia pernah dipanggil oleh seseorang yang diduga oknum Kejaksaan terkait pengaduan dari sebuah LSM. “Tapi sudah saya selesaikan dengan orang yang mengaku oknum Kejaksaan tersebut, berinisial MB,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa semua laporan terkait penggunaan Dana BOS sudah diserahkan dan tidak ada pungutan liar. “Kami bekerja berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT). Semua sekolah di Indonesia mengacu pada SPT,” ujarnya.
Ketika media ini menanyakan soal pembayaran gaji honorer dari Dana BOS, Murti Khairani Lubis langsung menjawab, “Mana bisa dari Dana BOS kalau tidak ada UPTK dari Dapodik. Kalau tidak terdaftar, tidak bisa masuk dalam alokasi Dana BOS,” jelasnya.
Murti Khairani Lubis juga mengungkapkan bahwa seminggu atau dua minggu yang lalu, oknum yang diduga dari Kejaksaan meminta sejumlah peraturan terkait sekolah, yang kemudian telah dikirimkan ke MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
Ia menambahkan, oknum berinisial MB tersebut mengaku bisa menyelesaikan persoalan dengan LSM, namun Murti merasa hal itu tidak tersampaikan kepada pihak LSM. “Saya rasa ini tidak sampai ke LSM. Sudah banyak saya tanggung karena dia. Bahkan, saya harus meminjam dana koperasi karena dia bilang itu untuk LSM,” ungkapnya dengan nada kesal.*
Peliput: ND