TNews, LANGKAT – Kabar mengejutkan datang dari Pabrik Gula Kwala Madu, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah satu karyawannya. Hasil konfirmasi yang dilakukan kepada KTU Pabrik Gula Kwala Madu, Yohanes, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 22 Januari 2025, terkait dugaan keterlibatan karyawan dalam kasus narkoba, sayangnya tidak mendapat tanggapan. Pihak KTU enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM P3H Sumatra Utara, Muhammad Jaspen Pardede, angkat bicara. Ia menyarankan agar pihak manajemen segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang terlibat narkoba, tanpa memberikan hak-hak mereka.
“Karyawan yang terlibat dalam narkoba seharusnya diberhentikan dengan tidak hormat, karena ini merupakan masalah serius yang dapat merusak reputasi perusahaan,” ujar Jaspen.
Lebih lanjut, Jaspen juga menilai bahwa KTU Pabrik Gula Kwala Madu, Yohanes, diduga melindungi karyawan tersebut. “Kami menduga pihak KTU sengaja melindungi karyawan yang terlibat narkoba, yang seharusnya tidak terjadi dalam sebuah perusahaan yang profesional,” tegasnya.
LSM P3H pun mendesak agar Direktur Utama PT Senergi Nusantara II Tanjung Berawa, yang menaungi Pabrik Gula Kwala Madu, untuk segera mencopot KTU Yohanes jika terbukti melindungi karyawan yang terlibat narkoba. “Kami minta agar tindakan tegas diambil agar kedepannya Pabrik Gula Kwala Madu menjadi tempat kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Jaspen.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, dan diharapkan ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menuntaskan masalah ini. (Nanda Putra)