TNews, KAB. LANGKAT – Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede mendesak pihak Poldasu Sumatra Utara segera menindaklanjuti dugaan kecurangan seleksi PPPK di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhan Batu, dan Kabupaten Langkat.
“Kapolda harus menerima dan mendengarkan aspirasi kami dan segera mengusut tuntas kasus yang terjadi dan adanya praktik cawe – cawe agar Hukum tidak tumpul ke bawah,” ujar ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede.
Menurut LSM, dugaan tindakan pungli dan kutipan-kutipan terhadap calon maupun tenaga honorer guru yang dilakukan pejabat tertentu. “Saya selaku Ketua LSM P3H Sumatra Utara minta Aparad Penegak hukum Sumatra Utara segera menindak lanjuti ada nya dugaan kecurangan pengangkatan P3K,” tegas Pardede.
Pihak Poldasu harus serius menangani kasus P3K tersebut. “Agar para Oknum-Oknum dapat segera di tangkap,” terangnya.
Ia mengatakan, sudah sangat jelas beberapa waktu itu, para Guru Honorer yang mengikuti P3K langsung membongkar semua kejadian dugaan adanya kecurangan di Kabupaten Langkat.
“Maka itu para Kepsek-Kepsek segera di periksa tentang dugaan Kwitansi Pinjaman sebesar Rp. 40 sampai 80 Juta Rupiah. Agar dapat permasalahan ini cepat terbongkar tentang kasus P3K di Kabupaten Langkat tersebut,agar para Oknum-Oknum ini dapat di proses dan di tahan,” tegasnya.
“Biar tidak ada lagi oknum-oknum ini menjadi ajang manfaat di salah gunakan tentang pengangkatan P3K untuk tahun berikutnya,” ungkap Jaspen.
Muhammad Jaspen Pardede menjelaskan lagi, saat dirinya mengkonfirmasi tentang permasalahan P3K dan Kwitansi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melalui via WhatsApp atau via telpon seluler, tidak direspon oleh kadis.
Reporter : Nanda