TNews, LANGKAT – Hasil investigasi yang dilakukan pada Desember 2024 menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023-2024. Kedua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), P3H yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LPPASRI yang diwakili Zulkifli Gayo, mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers pada hari Jumat (3/1/2025).
Menurut kedua LSM tersebut, pihak sekolah di MAN 1, MAN 2, dan MAN 3 di Kabupaten Langkat diduga melakukan pengutipan uang komite yang bervariasi antara Rp. 50 ribu hingga Rp. 75 ribu per siswa setiap bulannya. Namun, penggunaan dana tersebut diduga tidak memberikan manfaat yang jelas bagi para siswa. Kedua LSM juga menyoroti ketidaktransparanan dari pihak Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 1, MAN 2, dan MAN 3 yang tidak menyediakan papan pengumuman terkait dana komite yang dikutip dari orang tua siswa.
“Kami menduga dana komite tersebut diselewengkan oleh pihak Kepsek. Tidak ada transparansi dan tidak ada pemberitahuan yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut,” ungkap Zulkifli Gayo dari LPPASRI.
Pihak LSM mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk segera melakukan inspeksi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Mereka juga meminta agar tiga kepala sekolah di MAN 1, MAN 2 (Tanjung Pura), dan MAN 3 (Banyumas Stabat) segera dicopot dari jabatannya.
“Maka kami menduga dana komite tersebut diselewengkan oleh pihak Kepsek. Kami meminta agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama melakukan sidak untuk mengungkap kebenarannya,” tegas Muhammad Jaspen Pardede, Ketua LSM P3H.
Lebih lanjut, Jaspen Pardede juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera memeriksa ketiga Kepala Sekolah di MAN 1, MAN 2, dan MAN 3 tersebut. Ia menduga ada indikasi korupsi terkait penggunaan Dana BOS dan dana komite.
“Saya meminta kepada Kejatisu dan Poldasu untuk segera memeriksa tiga Kepsek di MAN 1, MAN 2, dan MAN 3 di Kabupaten Langkat. Kami menduga ada indikasi korupsi terkait Dana BOS tahun 2023-2024 dan dana komite. Kasus ini harus segera terungkap,” pungkas Jaspen.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan berbagai pihak berharap agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan untuk memastikan kejelasan penggunaan dana yang bersumber dari negara dan sumbangan orang tua siswa. (Nanda Putra)