TNews, LANGKAT – Aktivitas perjudian diduga marak terjadi di Desa Kutabuluh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah desa maupun aparat kepolisian setempat.
Informasi ini didapat dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terbuka di tengah masyarakat.
“Kalau abang tidak percaya, boleh konfirmasi langsung ke Kepala Desa,” ujar sumber itu kepada media ini.
Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini mencoba menghubungi Kepala Desa Kutabuluh pada Senin (5/5/2025) melalui aplikasi WhatsApp. Saat dimintai konfirmasi mengenai keberadaan lapak judi di wilayahnya, Kepala Desa sempat menjawab singkat, “Bang, hubungi aja yang punya warung.”
Namun, beberapa saat kemudian, Kepala Desa kembali menghubungi media ini dan mengakui bahwa dirinya telah menegur para pelaku perjudian.
“Saya sudah menegur mereka, bang. Tapi mereka tetap main juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas judi yang berlangsung biasanya melibatkan taruhan kecil, sekitar Rp5.000 per orang. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai tindakan nyata yang diambil sebagai seorang pimpinan wilayah, sang kepala desa tampak enggan berkomentar lebih jauh dan memilih diam.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Minimnya tindakan dari aparat berwenang dapat memberi ruang subur bagi aktivitas ilegal tersebut untuk terus berkembang.
Masyarakat berharap, pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik perjudian yang dinilai meresahkan itu. (Nanda Putra)