TNews, LANGKAT – Gembira S. Pd MPd selaku plt Kadis Pendidikan Pemkab Langkat Sumatra Utara bantah atas tudingan terhadap di Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Saat di konfirmasi media ini pada hari Rabu (20/8/2025) melalui via telpon WhatsApp milik pribadinya mengatakan, kalau memang ada unsur pengutipan terhadap Kepsek SD Dan SMP bawak nama Dinas Pendidikan Pemkab Langkat Sumatra Utara, segera laporkan kepada saya, akan saya tindak oknum nakal tersebut kepada pihak berwajib katanya.
Gembira menjelaskan lagi, saya tidak mau nama Dinas pendidikan hancur, gara-gara satu oknum berbuat, semua tercoreng di mata semua publik.
Maka itu saya selaku plt Kadis Pendidikan Pemkab Langkat menegaskan kepada pihak Kepsek SD dan SMP jangan takut kepada oknum itu. “Apa bila saya dapatkan bukti kuat tentang oknum tersebut, akan saya bawak ke kantor Polisi, biar di jerat hukuman katanya lagi.
Saya ingin membersihkan oknum-oknum nakal, seperti di Dinas Pendidikan, dan lain-lainnya, agar semua kondusif dan lebih baik lagi ujarnya.
Gembira menghimbau kepada semua Kepsek, kalau soal Dana BOS semua sesuai aturan dan SOP, agar pihak Kepsek-Kepsek bisa melengkapi berkas-berkasnya, supaya tidak terjadi kendala pas waktu pencairan Dana BOS tersebut.
Peraturan ini memang sudah di atur dari juknis BOS, agar melengkapi berkas-berkasnya.
Tidak ada pihak dari Dinas Pendidikan menghambat berkas Kepsek untuk melakukan pencairan Dana BOS, apa bila belum ada melengkapi berkasnya, maka saya minta harus di lengkapi sesuai aturan juknis BOS yang sudah jelas ucap Gembira.*
Peliput: ND