Plt Kadisdik Langkat Bantah Sembunyikan Dokumen Kasus Smartboard, Tegaskan Semua Berkas Sudah di Kejaksaan

Gambar: Plt Kadisdik Langkat Bantah Sembunyikan Dokumen Kasus Smartboard, Tegaskan Semua Berkas Sudah di Kejaksaan, (1/10/2025).

TNews, LANGKAT – Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira, akhirnya angkat bicara terkait tudingan bahwa dirinya menyembunyikan dokumen penting dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard. Dalam keterangannya kepada media, Gembira menegaskan bahwa semua dokumen telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

Pernyataan ini disampaikannya pada Rabu, 1 Oktober 2025, sebagai respons atas pemberitaan salah satu media yang menyebut bahwa dokumen proyek pengadaan teknologi tersebut disembunyikan.

“Itu tidak benar. Semua berkas terkait proyek smartboard sudah saya serahkan kepada pihak Kejaksaan. Saya justru ingin kasus ini segera diusut tuntas,” ujar Gembira kepada wartawan.

Menurutnya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah hukum untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“Saya tidak ingin Dinas Pendidikan tercoreng. Ini momentum untuk bersih-bersih. Sudah terlalu banyak yang tahu soal kasus ini di Sumatra Utara. Saya minta Kejaksaan bertindak tegas,” tegasnya.

Gembira juga menambahkan bahwa dirinya siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum agar semua pihak yang bertanggung jawab bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kalau ada oknum di dinas ini yang bermain-main, saya ingin mereka segera ditindak. Jangan sampai Dinas Pendidikan Langkat jadi sarang penyimpangan,” pungkasnya.

Kasus pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat mencuat setelah muncul dugaan adanya markup anggaran dalam pembelian perangkat teknologi yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Saat ini, Kejaksaan dikabarkan tengah melakukan penyelidikan intensif.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan