Polda Sumut Gerebek Diskotek Ilegal Blue Sky di Bukit Lawang, Sembilan Orang Diamankan

Gambar: Polda Sumut Gerebek Diskotek Ilegal Blue Sky di Bukit Lawang, Sembilan Orang Diamankan, (31/5/2025).

TNews, LANGKAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek Diskotek Blue Sky yang berada di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam (31/5/2025), menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah lama merasa resah dengan aktivitas ilegal tempat hiburan malam tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang, termasuk pemilik diskotek berinisial HG. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti narkoba berupa lima papan pil ekstasi dan happy five (H5).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penggerebekan ini. “Benar, sedang dalam proses pengembangan,” ujar Calvijn, Senin (2/6/2025).

Sumber media ini yang sebelumnya aktif melaporkan aktivitas Diskotek Blue Sky menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. “Kami berterima kasih kepada Polda Sumut yang sudah menindak Diskotek Blue Sky. Kami sudah sangat resah,” ujarnya. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat menutup secara permanen diskotek tersebut.

Diskotek Blue Sky disebut-sebut kebal hukum. Meski tidak mengantongi izin operasional dari Pemkab Langkat, tempat hiburan malam itu tetap beroperasi secara bebas. Akibatnya, potensi pendapatan asli daerah dari pajak hiburan tidak dapat dipungut.

Sebelumnya, pada Rabu (28/5/2025), Diskotek Blue Sky diketahui mengadakan acara yang cukup meriah dengan mendatangkan seorang disc jockey (DJ) dari Kota Medan. Dengan tiket masuk Rp60.000, acara tersebut dikabarkan ramai pengunjung.

Seorang narasumber di Bahorok mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di diskotek tersebut berjalan seperti biasa. “Pil ekstasi masih beredar dengan harga Rp250 ribu hingga Rp300 ribu,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa razia yang pernah dilakukan Polsek Bahorok tidak berdampak signifikan.

“Razia yang dilakukan hanya seperti formalitas. Diskotek Blue Sky masih tetap buka seperti biasa,” kata sumber tersebut. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pun sempat mencuat, menyusul tidak efektifnya upaya razia yang dilakukan sebelumnya.

Terpisah, sejumlah pejabat Pemkab Langkat belum memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait izin dan operasional diskotek tersebut.

Operasi penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah tegas penegakan hukum dan peringatan bagi tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal.*

Peliput: ND

Pos terkait

Tinggalkan Balasan