TNews, LANGKAT – Proyek pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai hampir Rp 50 miliar diduga menyimpan kejanggalan serius. Salah satu hal paling mencolok: berkas serah terima dari pihak ketiga yang tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun. Ironisnya, dana proyek tetap dicairkan.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Robert, memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi oleh media ini pada Kamis, 18 September 2025. Saat dihubungi via pesan WhatsApp pribadi, ia hanya menjawab singkat:
“Maaf ya Pak, sebaiknya pertanyaannya tanyakan ke Plt Kadis Pendidikan Langkat yang baru,” tulisnya.
Alih-alih menjawab substansi, Robert justru mengarahkan media untuk menghubungi penggantinya. Padahal, menurut sumber terpercaya, proyek senilai Rp 49,9 miliar itu digagas saat dirinya masih menjabat.
Plt Kadis Pendidikan Langkat yang baru, Gembira, juga tak memberi jawaban berarti. Saat dihubungi pada hari yang sama, ia hanya membalas:
“Izin ya bang, masih rakor di Jakarta, tunggu pulang ya bang,” jawabnya singkat.
Ketika kembali dikonfirmasi, Robert malah menyarankan untuk bertanya pada mantan Kadis, PPK, atau PPTK, sembari menyebut dua nama: Supriadi dan Nuh.
Namun yang menjadi sorotan utama adalah dokumen serah terima barang dari pihak ketiga yang tidak memiliki tanggal, bulan, maupun tahun, namun tetap dijadikan dasar pencairan dana puluhan miliar tersebut.
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menyebut, proyek ini berlangsung pada tahun 2024, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy dan Robert sebagai Plt Kadis Pendidikan.
“Tidak masuk akal kalau Robert tidak tahu-menahu. Masa dia, dia Plt-nya, kok bisa buang badan? Jelas-jelas ini proyek besar yang butuh pengawasan ekstra,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku terkejut saat pertama kali melihat dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana:
“Waktu saya lihat berkas serah terima barang, saya langsung terkejut. Tidak ada tanggal, bulan, atau tahun. Tapi kok bisa cair? Ini benar-benar aneh. Ada apa?” ujarnya penuh curiga.
Atas dugaan kuat adanya kejanggalan dalam pencairan proyek Smartboard ini, sumber tersebut berharap agar Kejaksaan Agung RI turun tangan menyelidiki:
“Saya minta Kejagung segera usut ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena proyek fiktif atau manipulasi dokumen,” tegasnya.*
Peliput: Nanda