TNews, BINJAI – Pemerintah Kota Binjai menggelar acara pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) di Pendopo Umar Bhaki, Jalan Veteran Binjai Kota. Sebanyak 315 calon haji asal Kota Binjai diberangkatkan dalam acara tersebut.
Pada kesempatan ini, Asri Dalemunte, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemko Binjai, menyediakan makanan ringan dan permen jahe sebagai bekal keberangkatan para jemaah.
Anggaran untuk penyediaan ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai tahun 2024, dengan pagu dana sebesar Rp 63 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bumbu pecal, sambal kentang, dan permen jahe.
Namun, anggaran ini menuai kritik dari beberapa tokoh masyarakat. Muhammad Jaspen Pardede dan Zulkifli Gayo, tokoh LSM di Kota Binjai, menilai anggaran tersebut terlalu tinggi.
“Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada para JCH Binjai dan berharap menjadi haji yang mabrur. Namun, anggaran sebesar itu untuk makanan ringan dan permen jahe terasa berlebihan,” ujar mereka.
Pada 31 Mei 2024, media mencoba mengonfirmasi Asri Dalemunte selaku Kabag Kesra Pemko Binjai, melalui WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan.
Kritik terhadap penggunaan anggaran ini menjadi sorotan, sementara masyarakat berharap transparansi lebih dalam penggunaan dana APBD untuk kepentingan publik.
Peliput : Nanda