TNews, BINJAI – Dugaan penyelewengan dana Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Binjai kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah guru honorer di sekolah tersebut mengaku dimarahi oleh Bendahara Komite, Sudianto, yang diduga panik setelah persoalan pengelolaan dana komite diberitakan oleh media.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa (3/6/2025), ia dan rekan-rekan sesama guru honorer mendapat makian dari Sudianto dan istrinya. “Kami dimarahi dan dimaki-maki oleh bendahara komite dan istrinya. Kami merasa tidak terima,” ujar sumber melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sumber tersebut menambahkan, Sudianto diduga membagikan dana komite senilai Rp275.200.200 kepada para guru. Namun, kabarnya pihak Kejaksaan sudah menegur agar dana tersebut tidak dibagi-bagikan dan tetap utuh sesuai peruntukan. “Bahkan sampai sekarang kami belum menerima gaji. Aneh sekali, gaji yang sudah ada Rp40 juta malah dimasukkan ke rekening bendahara komite. Kami menduga ini hanya untuk menambah saldo rekeningnya sebagai bukti ke bank,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Indra, mahasiswa dari BP-FKPMI (Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia) Kota Medan, meminta pihak Kejaksaan segera bertindak tegas. “Ini sudah gawat. Aparat penegak hukum tidak cukup hanya berkoordinasi, harus ada tindakan nyata agar dugaan ini segera terbongkar,” ujarnya.
Indra juga menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran di kantor Kejaksaan guna mendesak agar bendahara komite segera diperiksa dan bertanggung jawab. “Kami mahasiswa Kota Medan akan turun aksi jika tidak ada langkah cepat dan tegas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dana komite seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan, bukan menjadi ajang kepentingan pribadi. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan persoalan ini.*
Peliput: ND