TNews, BINJAI – Bendahara SD Muhammadiyah 01 Binjai Kota Istiqomah, mengaku bahwa dirinya dilarang oleh pimpinan majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk membeberkan peroalan internal di sekolah mereka.
Pernyataan Istiqomah itu, menyusul adanya polemic dugaan penyelewengan dana BOS dan uang kas sekolah SD Muhammadiyah 01 Kota Binjai.
“Saya kerja di dalam organisasi muhamamdiyah, Saya mempunyai atasan dan atasan saya tidak mengizinkan saya untuk membeberkan persoalan internal kami. Yang paling utama saya punya hak untuk tidak menjawab. Jika ingin informasi lebih lanjut silahkan hubungi ketua PCM dan bendahara PCM,” tegas Istiqomah saat dihubungi wartawan via seluler.
Sebelumnya, Mantan Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah 01 Binjai Kastalani membeberkan Dana SPP Tahun 2022-2023 masuk dalam rekening pribadi Istiqomah bukan ke rekening sekolah.
“Langsung saya tegur Istiqomah, saya bilang kenapa kamu masukkan dana SPP kerekening mu, seharusnya masuk rekening sekolah. Tapi Istiqomah tidak mau mendengarkan cakap saya sebagai atasamnya, malah dia menghiraukan,” beber Kastalani
Ia mengatakan, seharusnya Bendahara dan Kepala sekolah saling bekerjasama dan saling kompak. “Baru ini saya tau lihat sifat bendahara sekolah yang tidak ada etika. Sudah berapa kali saya minta kepada teman-teman agar bendahara sekolah dapat di ganti, tapi pihak teman-teman malah mempertahankan bendahara tersebut,” tandas Kastalani
Reporter : Nanda