TNews, BINJAI – Beredar kabar bahwa foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijual kepada sejumlah sekolah di Kota Binjai dengan harga yang cukup bervariasi. Hal ini terungkap setelah adanya konfirmasi media kepada Kepala Sekolah SD Negeri 028066 Binjai Utara, Subono.
Dalam wawancara yang dilakukan melalui telepon seluler, Subono mengungkapkan bahwa pihak sekolah menerima instruksi dari atasan mereka untuk mengambil foto tersebut dari pihak ketiga. “Kami sudah mendapatkan instruksi dari atasan, dan katanya foto ini berasal dari pihak ketiga,” ujar Subono.
Meskipun sempat ragu, Subono mengungkapkan bahwa mereka akhirnya memutuskan untuk membeli foto tersebut karena sudah ada instruksi yang jelas dari pihak yang lebih tinggi. “Mau tak mau, ya kami ambil, karena instruksinya sudah datang dari atasan kami,” lanjutnya.
Terkait harga, Subono menjelaskan bahwa foto tersebut dijual dengan harga bervariasi, antara Rp22.000 hingga Rp50.000. Media pun menanyakan lebih lanjut mengenai jumlah sekolah yang membeli foto tersebut, dan Subono menjawab bahwa ada sekitar 16 sekolah yang telah mengambil foto tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak ketiga yang memasarkan foto tersebut, Subono menyebutkan bahwa pihak yang dimaksud memiliki inisial “H” dan sudah menemui atasan mereka. “Pihak ketiga yang menghubungi kami itu inisial H, dan katanya dia sudah bertemu langsung dengan atasan kami,” jelas Subono.
Penyebaran foto-foto resmi Presiden dan Wakil Presiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan prosedur distribusi dan apakah transaksi tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peredaran foto ini, agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan dalam ranah pendidikan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan atau otoritas terkait. (Nanda Putra)