TNews, KOTA BINJAI – Sebanyak 607 orang PPP Kota Binjai tahap satu, dua dan tiga menjadi korban pungutan liar (Pungli).
Menurut sumber mengatakan kepada media ini pada hari Selasa(26/3/2024) melalui pesan Whatsaap, pengutipan untuk PPPK Tahap I , II , III dengan senilai Rp.25 Ribu Rupiah, dengan alasan untuk gaji Honorer Dinas Pendidikan Pemko Binjai.
“Kami dipaksa harus memberikan dana sebesar Rp.25 Ribu Rupiah melalui Kemacatan masing-masing pak,” kata sumber.
Terpisah Supiyanto sebagai Kordinator Binjai Selatan membantah soal pengutipan tersebut. “Tidak ada hanya seikhlas hati untuk bantu teman kita yang honorer dinas yang tidak menerima rapelan. itu aja bang,” ucap Supiyanto.
“kalai mau kasih Alhamdulilla , kalau gak ya gak apa-apa soal inikan bulan ramadhan bersedekah sedikit kan gak apa apa,” ungkap Supiyanto.
Menariknya, Supiyanto enggan berkomentar saat ditanya uang tersebut disetor ke siapa.
Peliput : Nanda