TNews, BINJAI — Polemik mengenai jumlah 119 karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Binjai serta isu pembayaran iuran BPJS akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Direktur PDAM Kota Binjai, Ashari, S.T.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Ashari menegaskan bahwa iuran BPJS karyawan untuk tahun 2025 telah diselesaikan seluruhnya. “Untuk BPJS karyawan, dari Januari sampai Desember 2025 sudah saya setorkan ke kantor BPJS,” ujarnya.
Namun ia mengakui, memasuki Januari 2026, iuran BPJS memang belum dibayarkan. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena gaji karyawan pada awal tahun belum dicairkan. “Memang di Januari 2026 ini belum dibayar karena belum gajian. Tapi itu akan menjadi prioritas kami,” katanya.
Ashari menyebut, sebagai pimpinan ia bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak karyawan, termasuk soal penggajian dan jaminan sosial. Ia mengaku tengah berupaya menata kondisi internal perusahaan yang disebutnya sempat tidak tertata saat dirinya mulai menjabat.
“Begitu saya terpilih menjadi Direktur, kondisi kantor sudah berantakan. Pelan-pelan kami benahi, mulai dari kinerja, administrasi, sampai sistem pengelolaan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya persoalan administrasi di masa lalu yang sempat menyeret institusi tersebut dalam berbagai persoalan hukum. Karena itu, menurutnya, pembenahan dilakukan dengan lebih hati-hati, terutama dalam urusan administrasi dan tata kelola keuangan.
Di tengah sorotan terhadap jumlah pegawai yang mencapai 119 orang, Ashari menilai seluruh tenaga kerja masih dibutuhkan untuk mendukung operasional pelayanan air bersih kepada masyarakat. Ia memastikan manajemen akan berupaya menjaga hak pegawai sekaligus memperbaiki kinerja perusahaan agar lebih profesional dan transparan.*
Peliput: Nanda







