TNews, BINJAI – Dugaan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai terendus di tengah masyarakat.
Rapat tertutup yang digelar DPRD Kota Binjai di ruang Komisi B, dengan melibatkan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai, diduga dilakukan secara ilegal dan menggunakan dana publik.
Dalam pengamatan wartawan, Rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Perubahan (KUA-PPAS-P) menuai kritikan tajam dari sejumlah anggota DPRD Kota Binjai. Suasana rapat pun memanas akibat dianggap tidak sesuai prosedur.
Salah satu pemicu ketegangan adalah belum disampaikannya Laporan Hasil Semester I (LHS) oleh Pemko Binjai.
Laporan ini merupakan hasil realisasi R-APBD 2024, yang seharusnya disampaikan sebagai dasar pembahasan KUA-PPAS-P. Salah seorang anggota DPRD menyampaikan, “Seharusnya yang dibahas terlebih dahulu adalah Laporan Hasil Semester I OPD. Ini sesuai aturan, di mana dari bulan Juli, Pemko seharusnya melaporkan kepada DPRD”.
Selain itu, tindakan para ASN DPRD Binjai yang tidak mengizinkan wartawan meliput rapat tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Pembahasan KUA-PPAS-P yang dilanjutkan tanpa laporan realisasi R-APBD atau Laporan Semester I 2024 dianggap melanggar aturan.
“Pembahasan KUA-PPAS seharusnya dilakukan pada Juli dan P-APBD pada bulan berikutnya. Memaksakan rapat ini adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar salah satu anggota DPRD Binjai.
Di lokasi rapat paripurna, terjadi ketegangan yang menyebabkan para OPD dipindahkan ke ruang Komisi A. Namun, beberapa anggota DPRD diduga mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan KUA-PPAS-Perubahan.
Meskipun Pemko Binjai belum menyampaikan laporan semester I realisasi R-APBD 2024, rapat tetap dilanjutkan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan, mengingat masih banyak proyek yang belum terselesaikan.
Para OPD Pemko Binjai tampak enggan diwawancarai oleh wartawan yang hadir. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, M. Syarif Sitepu, saat dikonfirmasi terkait pembahasan KUA-PPAS Perubahan sebelum adanya laporan semester I, meminta wartawan untuk mengecek informasi tersebut kepada Sekretaris Dewan.*
Peliput: Nanda