TNews, BINJAI – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 2 Kota Binjai, Sumatra Utara, Rully, atas dugaan penyalahgunaan Dana Komite yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Desakan ini muncul setelah ditemukannya berbagai fasilitas sekolah yang memprihatinkan, meskipun sekolah menerima dana dari iuran komite.
Ketua LSM P3H Sumatra Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi sekolah, terutama pada fasilitas dasar seperti jendela ruang kelas dan kamar mandi siswa yang tidak layak. Menurut Jaspen, dana komite yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas ini, malah terabaikan.
“Kondisi jendela ruang kelas yang rusak dan fasilitas kamar mandi siswa yang memprihatinkan seharusnya menjadi prioritas. Dana Komite yang sekarang dipungut dari SPP bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” tegas Jaspen.
Jaspen menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Komite ini bukanlah hal sepele. Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera bertindak agar para pelaku yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut dapat dijerat hukum.
“Dana BOS di SMK Negeri 2 Binjai mencapai miliaran rupiah, belum lagi Dana Komite yang juga signifikan. Aparat Penegak Hukum harus memeriksa Kepsek terkait agar kebenaran terungkap,” lanjut Jaspen.
Mendukung pernyataan tersebut, Ketua LSM LPPSRI, Zulkifli Gayo, turut angkat bicara. Ia meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan Dana Komite ini ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.
“Kejaksaan harus serius dalam menangani kasus ini. Oknum-oknum yang terlibat harus dibongkar dan dijerat hukum,” tegas Zulkifli Gayo.
Desakan dari kedua LSM ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri dalam mengusut kasus ini.*
Peliput: Nanda Putra