TNews, BINJAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LSM P3H Sumatera Utara mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk segera turun tangan menangani dugaan praktik perjudian jenis Judi Tembak Ikan di Jalan Tandem Hilir, Pasar 6 Cina.
Permintaan ini disampaikan setelah upaya konfirmasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Binjai mengenai dugaan aktivitas judi tersebut tidak mendapatkan respons.
Muhammad Jaspen Pardede selaku ketua LSM P3H menuding bahwa Polres Binjai dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tandem Hilir sengaja menutup-nutupi keberadaan lokasi perjudian tersebut.
“Kami berharap Kapolda Sumut segera mengambil langkah tegas untuk menutup dugaan lokasi perjudian Tembak Ikan di daerah tersebut,” ujar Pardede.
Ia menambahkan bahwa jika Kapolres Binjai dan Kapolsek Tandem Hilir tidak menanggapi keluhan masyarakat ini, maka mereka akan meminta Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian.
Menurut Pardede, keberadaan lokasi perjudian ini telah meresahkan warga setempat. Oleh karena itu, Ia mendesak agar Kapolda Sumut bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penindakan terhadap dugaan tempat perjudian tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna menghentikan aktivitas perjudian ini,” tegas perwakilan LSM. (Nanda)