Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOS di SMAN 2 Binjai: Plt Kepsek Mengaku Belum Tahu

Gambar: Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOS di SMAN 2 Binjai: Plt Kepsek Mengaku Belum Tahu.

TNews, BINJAI — Polemik seputar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMA Negeri 2 Binjai memasuki babak baru. Juliana Sitepu, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, justru menunjukkan sikap ambigu terkait posisi dan pengetahuannya soal pengelolaan dana tersebut.

Dalam percakapan via telepon WhatsApp yang dilakukan media ini pada Selasa (16/09/2025) pukul 15.53 WIB, Juliana awalnya mengaku tidak tahu-menahu soal Dana BOS 2024. “Saya masih baru menjabat di SMA Negeri 2 Binjai bang, saya aja masuk tahun 2025. Saya tidak tahu sama sekali soal Dana BOS, karena saya masih belajar jadi Plt Kepsek,” katanya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa bendahara Dana BOS pada tahun 2024, Juliana menjawab tegas: “Bendahara ya saya, bang.”

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar: jika ia baru masuk di 2025, mengapa mengaku sebagai bendahara pada tahun 2024?

Saat ditanya soal rincian penggunaan dana BOS, terutama terkait pos anggaran “Belanja Modal” sebesar Rp720 juta lebih, Juliana menjelaskan bahwa belanja tersebut digunakan untuk pengadaan bangku dan meja.

Namun saat disinggung mengenai pos anggaran “Belanja Aset Lainnya” sebesar Rp600 juta lebih, ia kembali menyatakan ketidaktahuannya. Bahkan, Juliana menyebut bahwa tidak ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.

“Mana ada kami diperiksa BPK tahun 2024. Tahun 2025 inilah kami baru diperiksa,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan media ini. Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bernomor: 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, disebutkan secara jelas bahwa BPK telah melakukan audit atas pengelolaan Dana BOS tahun anggaran 2024.

Ketika ditunjukkan nomor dan tanggal LHP tersebut, Juliana membantah keras. “Itu tidak benar. Tahun 2024 tidak ada BPK periksa kami. Malah di tahun 2025 kami yang diperiksa,” tegasnya.

Namun bantahan ini justru semakin mengaburkan keterangan sebelumnya, mengingat BPK biasanya mengaudit tahun anggaran sebelumnya dan dokumen LHP yang ditemukan memiliki legitimasi resmi.

Dalam percakapan yang sama, Juliana sempat meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan.

“Gara-gara ini kami ditelepon Kejaksaan, udahlah bang, jangan dibesar-besarkan,” ucapnya.

Akhir percakapan, Juliana mengirimkan pesan WhatsApp yang terkesan ingin meredam pemberitaan. “Udah lah bang, kita kan kawan. Kemari lah bang sendiri datang ke sekolah, kami tunggu,” tulisnya.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan