TNews, BINJAI – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu P3H dan LPPASRI, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan COVID-19 yang dialokasikan untuk RSU Djhoelham Kota Binjai. Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor: 30/LP-Dumas/KL-BJ/XI/2024 pada Rabu, 6 November 2024. Laporan ini terkait dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai, yang mengelola dana bantuan untuk penanggulangan pandemi COVID-19.
Menurut keterangan yang diperoleh dari laporan tersebut, selama periode penanggulangan COVID-19 pada tahun 2021, rumah sakit ini menerima anggaran yang sangat besar, dengan rincian sebagai berikut:
- Periode April – Juni 2021: Anggaran Rp. 873.962.199 dengan 615 personil
- Periode Juli – September 2021: Anggaran Rp. 2.879.836.900 dengan 643 personil
Meski jumlah personil bertambah hanya 28 orang, namun anggaran untuk honor personil meningkat signifikan, mencapai lebih dari Rp. 2 miliar. Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya aliran dana yang tidak jelas, terutama terkait dengan nama-nama yang tercatat dalam pembayaran honor selama periode tersebut.
Beberapa nama yang diduga menerima honor besar dari anggaran tersebut antara lain:
- David Immanuel Tambunan – Nomor Rekening: 302685301, Rp. 219.503.703
- Mardiana SE. MM – Nomor Rekening: 360993508, Rp. 50.857.534
- Bambang Hermansyah SKEP – Nomor Rekening: 438874030, Rp. 25.466.392
- Wanny Lestari Sembiring – Nomor Rekening: 438726911, Rp. 36.004.546
- T. Zulfa Hasdiani – Nomor Rekening: 438708889, Rp. 36.004.546
Pihak media yang mencoba mengkonfirmasi David Immanuel Tambunan, salah satu penerima honor terbesar, melalui pesan WhatsApp pribadi, tidak mendapatkan jawaban atau klarifikasi. Hal ini menambah ketidakpastian terkait dengan dana yang telah digunakan. “Ada apa?” demikian pertanyaan yang diajukan oleh media yang belum mendapat balasan.
Dokter yang menangani COVID-19 di RSUD Djhoelham mengatakan, meskipun gaji mereka hanya sebesar Rp. 6.000.000 per bulan, namun adanya kecurigaan besar terkait penggunaan anggaran tersebut. “Karena adanya ketidakjelasan dan dugaan manipulasi anggaran itulah saya akhirnya mengundurkan diri dari RSUD Djhoelham,” ungkap sang dokter yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, Davip Ginting SFARM APT, yang menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) di RSUD Djhoelham pada periode tersebut, diketahui menerima gaji honor sebesar Rp. 28.462.556 pada bulan Juli dan September 2021. Begitu juga dengan Mimi Rahmawati SKEP, seorang perawat, yang menerima honor yang sama. Kedua pihak ini pun tidak memberikan konfirmasi atau penjelasan lebih lanjut ketika dihubungi media pada Jumat (1/11/2024).
Davip Ginting sempat berkomentar melalui pesan WhatsApp bahwa ia merasa “tidak etis” untuk mengomentari soal gaji yang diterimanya dan menyarankan untuk menghubungi “tim COVID-19” terkait hal tersebut.
Melihat adanya indikasi penyalahgunaan dana dan ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran COVID-19, kedua LSM ini mendesak Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera melakukan penyelidikan. Mereka meminta agar para oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Kejaksaan untuk bertindak cepat, agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut dan para pelaku dapat segera diusut tuntas. Kami juga mendesak agar proses ini dilakukan dengan tegas sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar perwakilan dari kedua LSM tersebut.
Kejaksaan diminta untuk segera mengambil tindakan tegas demi memastikan agar dana yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan COVID-19 benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, dan agar kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan milik Pemkot Binjai dapat pulih kembali.
Dengan berbagai kecurigaan yang telah muncul, kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan publik pun menanti bagaimana Kejaksaan akan menanggapi laporan ini. Waktu akan membuktikan apakah dugaan penyalahgunaan dana ini akan dibawa ke meja hijau atau hanya menjadi isu yang terlupakan. (Nanda Putra)