Dugaan Pemalsuan Data Gaji ASN Pemko Binjai, BPKAD Temukan Perbedaan Dokumen

Gambar: Aktivitas pelayanan di Kantor BPKAD Pemko Binjai, Kamis, 16 Oktober 2025. Foto oleh ND.

TNews, BINJAI — Diduga terjadi pemalsuan data dokumen gaji oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Hal ini terungkap setelah ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen gaji yang diajukan dengan data resmi yang tersimpan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Binjai.

Delapan ASN yang diduga terlibat berinisial RYI, AY, DM, JL, RE, SH, dan AF. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/10/2025), DM memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan terkait perbedaan dokumen tersebut. Sementara AY langsung menghubungi media dengan permintaan agar berita soal ini tidak dipublikasikan dan berjanji akan memberikan penjelasan secara langsung.

Di sisi lain, NV, salah satu ASN yang ikut terdampak, membantah tuduhan terkait pemalsuan dokumen tersebut. Menurut NV, dana gaji telah dicairkan, sehingga tidak ada alasan untuk mengubah data gaji. NV juga menyarankan agar dicek langsung ke bank untuk memastikan status pencairan dana.

Pihak BPKAD Pemko Binjai menjelaskan bahwa data dokumen gaji di kantor mereka sudah sesuai dan valid. Namun, sembilan ASN tersebut diduga mengubah data amprah gaji yang digunakan untuk pengajuan pinjaman di Bank Syariah. Modifikasi ini menyebabkan pinjaman mereka menjadi lebih besar dari yang seharusnya berdasarkan data asli.

“Kami sangat heran bagaimana bisa mereka mengubah data gaji sendiri. Hal ini sangat merugikan dan menjadi perhatian serius bagi kami di BPKAD,” ujar perwakilan BPKAD.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan