TNews, BINJAI – Para guru di SD Negeri 026793 Binjai Utara, yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Sumatra Utara, menyampaikan aspirasi mereka untuk mengganti kepala sekolah. Dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh 18 pegawai sekolah, mereka mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Pemko Binjai agar segera mempertimbangkan penggantian kepala sekolah Normawati.
Menurut salah satu sumber yang tidak disebutkan namanya, ketidakmampuan kepala sekolah dalam menjalin komunikasi yang baik dengan para guru telah menciptakan suasana belajar yang tidak kondusif. Sumber tersebut menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dewan guru dan komite sekolah.
Ketika dihubungi oleh media ini, Normawati tidak memberikan tanggapan terkait pengelolaan Dana BOS tahun 2023. Berdasarkan data yang diperoleh, SD Negeri 026793 menerima anggaran Dana BOS sebesar Rp. 121.509.500 pada tahap I dan Rp. 121.940.000 pada tahap II. Namun, hingga kini, Normawati belum memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut.
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah menyuarakan pendapat mereka. Mereka mendesak Kadis Pendidikan Pemko Binjai untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot jabatan Normawati sebagai kepala sekolah. “Jika tidak ada tindakan segera dari dinas pendidikan, kualitas pendidikan di Kota Binjai akan semakin terpuruk,” ujar salah satu perwakilan LSM.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum Kota Binjai untuk segera mengusut kasus Dana BOS tersebut agar kebenaran dapat terungkap secepatnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Peliput : Nanda Putra