Kabag Umum Pemko Binjai Bantah Soal Tunggakan Listrik

Gambar: Kabag Umum Pemko Binjai Bantah Soal Tunggakan Listrik, (15/11/2024).

TNews, BINJAI – Polemik mengenai tunggakan listrik di Kota Binjai kembali mencuat. M. Rifi Mulia, Kepala Bagian Umum Pemko Binjai, sempat menegaskan bahwa tidak ada utang terkait tagihan listrik dengan PLN pada tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada media saat dikonfirmasi, namun tidak lama setelahnya, ketika wartawan menghubungi kembali pada Jumat (15/11/2024) melalui pesan WhatsApp, M. Rifi Mulia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, bahkan terkesan bungkam.

Sementara itu, Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede menanggapi serius masalah ini. Ia meminta pihak PLN Kota Binjai segera mengambil tindakan tegas terkait penunggakan tagihan listrik oleh Pemko Binjai. Menurutnya, instansi pemerintah seperti Pemko Binjai harus memberikan contoh yang baik dalam hal kewajiban pembayaran, dan tidak seharusnya membebani masyarakat.

“Pemko Binjai sebagai bagian dari pemerintahan harus menegakkan prinsip keadilan. Kenapa masyarakat yang telat bayar listrik langsung diputus, sementara Pemko sendiri tidak menyelesaikan utang-utang tersebut?” ujar Jaspen, dengan nada geram.

Jaspen juga menegaskan pentingnya PLN untuk bertindak tanpa pandang bulu dalam menangani masalah tunggakan listrik. “Kami mendesak PLN untuk tidak tebang pilih. Tunggakan listrik harus diselesaikan secara bijak dan adil, tanpa melihat status siapa yang berutang,” tambahnya.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *