TNews, BINJAI – Muhammad Rifi Hamdani, Kepala Bagian Umum Pemko Binjai, memberikan klarifikasi terkait anggaran dan pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 hingga 2023. Menurutnya, semua kegiatan, baik yang bersifat proyek maupun dana rutin, telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Di tahun 2022, kami sudah menjalankan berbagai program dan proyek, begitu juga untuk tahun 2023, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Rifi Hamdani.
Terkait dengan pemanggilan dirinya oleh aparat penegak hukum, Rifi menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar dalam rangka pencarian keterangan. “Jika ada pemanggilan, itu bagian dari proses hukum. Tidak ada masalah, karena kami sebagai pejabat publik memang seharusnya siap untuk memberikan keterangan bila diperlukan,” jelasnya.
Rifi juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Kabag Umum Pemko Binjai, dirinya selalu berupaya untuk menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam hal renovasi fasilitas-fasilitas pemerintah. “Semua pekerjaan kami sudah dilakukan dengan baik. Seperti renovasi kantor Pemko, rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota, semuanya sudah diperbaiki dan ditata dengan lebih baik,” tambahnya.
Meskipun begitu, Rifi mengakui adanya pihak-pihak yang mungkin tidak senang dengan kinerjanya. “Ya, biasa saja. Ada saja orang yang mencari kesalahan. Tapi bagi saya, itu tidak masalah. Yang penting kita berbuat baik dan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, saya fokus untuk banyak beristighfar dan terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Dengan demikian, Rifi menegaskan bahwa segala aktivitas yang dilakukan selama menjabat telah sesuai dengan ketentuan, dan berharap segala proses hukum yang sedang berlangsung bisa berjalan dengan lancar.*
Peliput: Nanda Putra