TNews, BINJAI – Edi Mulya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendidikan) Pemko Binjai, resmi mencopot jabatan Normawati, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 026793 Binjai Utara. Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi terkait sejumlah permasalahan yang melibatkan sang kepala sekolah.
Edi Mulya menjelaskan, bahwa sebelumnya Normawati, S.Pd telah dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan Pemko Binjai untuk memberikan klarifikasi. “Sesuai dengan pernyataan saya sebelumnya, saya mengundang Normawati, S.Pd untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait kasus yang tengah berlangsung. Setelah mendengar penjelasannya, saya memutuskan untuk memberikan teguran keras,” ujar Edi Mulya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa keputusan untuk mencopot jabatan Normawati sudah mendapat persetujuan dari Walikota Binjai, H. Amir Hamzah, serta Wakil Walikota Hasanul Jiji.
“Kami telah menerima instruksi dari Bapak Walikota dan Wakil Walikota untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala sekolah tersebut,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Pemko Binjai akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah di SD Negeri 026793 Binjai Utara.*
Peliput: Nanda Putra