TNews, SUMUT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendidikan) Pemko Binjai, Edi Mulya, menegaskan bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 026793 Binjai Utara akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah viral. Edi Mulya menyebutkan bahwa Kepsek tersebut diminta untuk hadir di ruangannya pada Senin, 3 Maret 2025.
“Saya tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Berita ini sudah sangat viral di Google, dan saya meminta Kepsek SD Negeri 026793 Binjai Utara untuk segera datang,” kata Edi Mulya dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Edi Mulya menambahkan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk segera menyelesaikan masalah yang beredar di masyarakat. “Saya minta kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada media, agar permasalahan ini tidak terus berkembang dan berlarut-larut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi Mulya juga menyoroti peran serta keluarga dalam urusan jabatan tersebut. “Saya melihat bahwa istri Kepsek tersebut menjabat, namun suaminya ikut campur dalam urusan jabatan istrinya. Itu tidak dibolehkan. Tidak ada hak suami untuk ikut campur dalam masalah pekerjaan istrinya,” ujar Edi Mulya.
Edi Mulya menegaskan bahwa jika seorang Kepala Sekolah belum siap dengan jabatan yang diembannya, maka yang bersangkutan harus segera mengundurkan diri. “Jika memang belum siap, lebih baik mundur dari jabatan kepala sekolah,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masalah yang tengah hangat di masyarakat bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. (Nanda Putra)