TNews, BINJAI – Hamdani Hasibuan selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Binjai, memberikan klarifikasi terkait isu Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun Anggaran 2022.
Menyikapi permasalahan yang muncul, Hasibuan dengan tegas membantah keterlibatan pihaknya dalam pengelolaan atau pemberian rekomendasi terhadap Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
“Dinas kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program Tenaga Kerja Mandiri tersebut,” ungkap Hasibuan dalam keterangan resminya.
BACA JUGA : Misteri Dana APBN 2022 : 17 Kelurahan Kota Binjai Terkejut dengan Kelompok TKM yang Tak Dikenal
Hasibuan menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi apapun terkait dengan kegiatan maupun penerima manfaat dari program TKM di Kota Binjai.
“Saya baru mengetahui keberadaan Kelompok Tenaga Kerja Mandiri ini saat isu tersebut mencuat. Kami tidak mengetahui siapa yang mengelola maupun siapa penerima manfaatnya,” tambahnya.
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Kabid Disnaker Pemko Binjai, Eka. Menurutnya, tidak ada pihak dari Dinas Tenaga Kerja yang memberikan rekomendasi kepada kelompok-kelompok TKM tersebut.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Tenaga Kerja Pemko Binjai berharap dapat membantu masyarakat untuk memahami bahwa pihaknya tidak terlibat dalam program TKM Tahun 2022.
Meskipun demikian, pihak yang berwenang akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan masalah ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga kerja di Kota Binjai.
Peliput : Nanda