Kasus ‘Korupsi’ Raskin Dilakukan Oknum Aparat Kelurahan, Bisa Ancam Karir Lurah Binjai Estate

TNews, SUMUT – Pengakuan Hendrik Syahputra, salah seorang kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Binjai Estate, yang mengaku telah menyalahgunakan distribusi beras miskin (raskin), langsung mengundang perhatian dan reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Heri Prabudi, seorang warga yang merasa dirugikan setelah bantuan raskinnya dialihkan tanpa persetujuan.

Heri, dalam konfirmasi kepada media pada Sabtu (29/12/2024), mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan raskin yang ternyata dialihkan. Kejadian ini semakin menarik perhatian setelah Heri mendatangi kantor Lurah Binjai Estate pada Senin sore (30/12/2024) untuk meminta penjelasan langsung.

“Saya ingin tahu mengapa bantuan atas nama saya dialihkan tanpa pemberitahuan. Saya berharap mendapat penjelasan dari Lurah,” ujar Heri dengan tegas.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Binjai Estate, Yodi, memberikan klarifikasi. “Kami sudah mengundang masyarakat untuk mengambil beras raskin sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Lurah.

Namun, Heri membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima undangan apapun terkait pengambilan raskin.

Sementara itu, Yodi sempat terdiam ketika ditanya mengenai alasan pengalihan bantuan tersebut. Tak lama kemudian, Yodi meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji bahwa pada tahun 2025, masalah serupa tidak akan terulang. “Saya minta maaf, Pak. Saya jamin tahun depan Anda akan menerima bantuan lagi,” ujar Yodi kepada Heri.

Lebih lanjut, Yodi berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan mengambil langkah terhadap Hendrik Syahputra, Kepling yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut. “Masalah ini bisa memengaruhi karir saya, jadi saya harap kita bisa menyelesaikannya dengan baik dan tidak dibesar-besarkan,” jelas Yodi kepada sejumlah media yang hadir.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan distribusi bantuan raskin dapat berjalan dengan lebih transparan dan tepat sasaran. (Nanda Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *