TNews, BINJAI –Terkait dengan kisruhnya proyek galian Pipa SPAM di Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Barat, muncul dugaan keterlibatan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Binjai, yaitu PD Pembangunan dan PD PAM Tirtasari. Perkembangan ini memicu sorotan dari berbagai pihak yang mempertanyakan kelangsungan serta pengelolaan kedua BUMD tersebut.
Pada hari Senin (16/12/2024), media ini mencoba mengkonfirmasi dugaan keterlibatan kedua BUMD terkait, dengan menghubungi Sekretaris Badan Pengawas BUMD Kota Binjai, Andi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Pemko Binjai. Dalam keterangan yang diterima melalui pesan WhatsApp, Andi menjelaskan bahwa sebelumnya, Direktur Utama PD Pembangunan adalah Yudi, dan Ketua Badan Pengawas dijabat oleh Asisten II Pemko Binjai. Namun, Andi menekankan bahwa perubahan Asisten II Pemko Binjai tidak serta-merta mengubah posisi Ketua Badan Pengawas tanpa adanya perubahan dalam Peraturan Walikota (Perwa) yang mengatur pembentukan badan pengawas BUMD.
Menanggapi konfirmasi lebih lanjut, Andi meminta surat resmi dari media ini. Sebelumnya, media ini juga mencoba menghubungi Asisten II Pemko Binjai, Joko, namun tanggapannya sangat singkat, “Waduh, mana ada, saya gak ada,” katanya.
Situasi ini semakin diperjelas oleh pernyataan dari aliansi LSM LPPASRI yang diwakili oleh Zulkifli Gayo dan LSM P3H, yang dipimpin oleh Muhammad Jaspen Pardede. Mereka mengapresiasi kepemimpinan Walikota Binjai sebelumnya, H. Muhammad Ali Umri SH MKN, yang berhasil menciptakan PD Pembangunan Kota Binjai. Namun, mereka menyayangkan kinerja PD Pembangunan di bawah pimpinan yang baru, yang dianggap semakin tidak jelas. Menurut mereka, SK Direktur Utama dan SK Badan Pengawas PD Pembangunan hanya berlaku hingga periode 2021.
“Kami juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap aset PD Pembangunan, terutama dalam hal perkreditan rumah. Kami mendesak tokoh politik Kota Binjai untuk segera membahas hal ini melalui fraksi-fraksi masing-masing di DPRD. Jika tidak ada respon, kami minta partai politik mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD yang tidak memperhatikan masalah ini,” ujar Jaspen.
Lebih lanjut, mereka juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara dapat bijak dalam menyikapi masalah ini dan segera memprosesnya.
Tanggapan serupa juga datang dari Agung Ramadhan, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai. Agung menyatakan bahwa jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum di Sumatera Utara, LMP siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Jika tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, kami akan mendesak KPK untuk turun tangan dalam kasus ini,” tegas Agung.
Hingga saat ini, persoalan ini belum menemukan titik terang, dan warga Kota Binjai menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah yang diduga melibatkan BUMD dan pengelolaan aset daerah tersebut.
(Nanda Putra)