TNews, BINJAI – Dinas Tata Ruang dan Bina Konstruksi PUPR Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai adanya fee proyek dalam pelaksanaan tender tahun anggaran 2024. Deni, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan menyesatkan.
“Seluruh proyek yang berlangsung di Dinas PUPR dilakukan secara transparan,” ujar Deni. Ia menjelaskan bahwa semua judul proyek yang akan dilelang diunggah di situs web resmi LPSE Kabupaten Langkat (lpse.langkatkab.go.id), dan proses tender dipublikasikan hingga pengumuman pemenang lelang.
“Proses mulai dari mengunggah persyaratan dokumen perusahaan di website LPSE Pemkab Langkat, pembuktian kualifikasi berkas, hingga pengumuman pemenang tender, semua dilakukan secara transparan,” tambahnya.
Dukungan terhadap klarifikasi ini juga datang dari dua LSM, yaitu P3H yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LPPASRI yang diwakili oleh Zulkifli Gayo. Keduanya menekankan bahwa isu liar tentang dugaan fee proyek tidak berdasar dan hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat yang terlibat untuk tidak menyebarkan isu miring terkait Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Pelaksanaan program kerja pemerintah, khususnya Dinas PUPR, diharapkan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat yang telah dituangkan dalam musrenbang,” terang kedua LSM tersebut.
Dengan klarifikasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Langkat berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pelaksanaan tender yang transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program kerja pemerintah daerah.*
Peliput : Nanda