TNews, BINJAI – Kontroversi mengenai kubah Masjid Al Fatih terus berlanjut. Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kubah masjid tersebut menggunakan membran untuk memperindah tampilan masjid. Membran ini dirancang untuk memantulkan cahaya dari dalam ke luar dan sebaliknya, menciptakan efek visual yang menarik.
Namun, jika kubah tersebut dicat, keindahan pantulan cahaya akan hilang, dan kualitas membran yang bernilai Rp. 1,3 miliar pun dipertanyakan.
Salah satu LSM di Sumatera Utara, melalui Muhammad Jaspen Pardede, meminta Kepala Badan Keuangan Pemko Binjai, Erwin Toga, untuk meneliti kebenaran terkait pembangunan Masjid Al Fatih.
Ia juga mendesak agar dana pemeliharaan sebesar 5% ditahan sementara guna memastikan keabsahan anggaran yang telah digunakan. Menurutnya, rincian anggaran belanja mencakup 580 m² membran dan 121 m² sepandek dengan total biaya Rp. 1,3 miliar, yang diduga melanggar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ia juga meminta DPRD Kota Binjai, khususnya Komisi C, untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ketua Komisi C DPRD Kota Binjai, Yudi Pranata dari Fraksi Gerindra, sebelumnya telah berjanji untuk menggelar RDP mengingat masa perawatan pembangunan Masjid Al Fatih sudah berakhir.
“Kami meminta Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Alamsyah Putra dan Ketua Komisi C Yudi Pranata dari Fraksi Gerindra segera mengadakan RDP. Publik berhak mengetahui permasalahan proyek yang bernilai sekitar Rp. 47 miliar ini, termasuk penggunaan membran yang bernilai Rp. 1,3 miliar,” ujar Jaspen Pardede.
Permasalahan ini menambah panjang daftar isu terkait proyek pembangunan di Kota Binjai, dan masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan.
(Nanda Putra)