TNews, BINJAI – Anggota DPRD Kota Binjai, Ardiansyah Putra SE menyoroti kenerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Binjai.
Di mana kata Ardiansyah Putra, pihak BKD Kota Binjai sudah mempermalukan Wali Kota H. Amir Hamzah terkait pelantikan pejabat Pemkot yang dinilai sudah melanggar surat edaran Mendagri.
“Seharusnya pihak BKD Pemko Binjai harus bisa mempelajari sebelum pelantikan di Bulan Maret 2024 tersebut. Ini kan sama saja pihak BKD sudah menampar dan memalukan Walikota,” terangnya.
Ardiansyah menambahkan, beberapa daerah sudah membatalkan pelantikan yang dilakukan setelah surat edaran mendagri terbit. “Tapi kenapa dari pihakPemko Binjai belum ada juga pembatalan, sudah jelas-jelas ada surat edaran dari Mentri Mendagri RI.ini kan sudah melanggar aturan yang sudah di tetapkan dalam isi undang-undang,” tegasnya.
“Mau taru di mana martabat Walikota Binjai kita,kalau pihak BKD tidak ada Tindakan,” tegas Ardiansyah.
Peliput : Nanda