LSM Apresiasi Respons Cepat Wali Kota Binjai Terkait Sengketa Lahan di Jalan Imam Bonjol

Gambar: Tim Dinas Perkim bersama Satpol PP dan pihak kelurahan melakukan pengukuran lahan saat peninjauan sengketa di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Binjai Utara, Jumat (12/12/2025). — Foto: Dokumentasi ND

TNews, BINJAI — Respons cepat Pemerintah Kota Binjai terhadap laporan sengketa lahan di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, mendapat apresiasi dari dua lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM P3H dan LSM LPPASRI.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah menginstruksikan jajaran terkait untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.

Tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satpol PP, dan pihak kelurahan hadir untuk menindaklanjuti laporan tersebut bersama para pihak yang bersengketa.

LSM P3H melalui Muhammad Jaspen Pardede dan LSM LPPASRI melalui Zulkifli menilai langkah cepat itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons aduan masyarakat. “Kami apresiasi, karena laporan kami langsung direspons dan tim turun ke lokasi,” ujar Jaspen.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pengukuran lahan dilakukan secara terbuka. Kedua pihak yang berselisih tampak hadir menyaksikan proses tersebut.

Kepala Bidang Perkim Pemko Binjai, Gloria, menegaskan bahwa pengukuran dilakukan untuk mencegah konflik berulang.

“Kami mengukur lahan milik kedua belah pihak agar persoalan tidak terus berkembang. Kami minta semuanya memberi izin dan hasilnya nanti dituangkan dalam berita acara,” kata Gloria.

Ia juga memastikan bahwa hasil investigasi lapangan akan dikaitkan dengan dokumen PBG Nomor 502-169 tertanggal 2 Juni 2022. Setelah berita acara selesai disusun, seluruh pihak terkait akan kembali diundang untuk menerima salinannya sekaligus memastikan tindak lanjut yang diperlukan.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan