TNews, BINJAI – Dua LSM, P3H dan LPPASRI, mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatra Utara untuk segera memanggil Febry, yang menjabat sebagai Protokol Pemerintah Kota Binjai, terkait dugaan pengutipan dana dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperingati HUT Kota Binjai ke-152.
Dalam konfirmasi media pada Rabu (22/5/2024), Febry enggan memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
Muhammad Jaspen Pardede dari LSM P3H dan Zulkifli Gayo dari LSM LPPASRI menyatakan kekecewaan mereka atas sikap Febry yang enggan memberikan jawaban.
“Kami mendesak APH Sumatra Utara segera memanggil Febry agar publik dapat mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini. Kasus ini harus dituntaskan secara transparan dan diungkap kepada publik,” ujar perwakilan kedua LSM.
Mereka menegaskan pentingnya menuntaskan kasus ini sebagai bentuk kinerja dari APH Sumatra Utara dalam memberantas kejahatan.*
Peliput : Nanda Putra