TNews, BINJAI – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dipimpin oleh Muhammad Jaspen Pardede dari P3H dan Zulkifli Gayo dari LPPASRI DPC Kota Binjai, mengungkapkan keprihatinan mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam penganggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AM) Pemko Binjai. Temuan ini terkait dengan empat item kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Keempat item tersebut adalah:
1. Fasilitasi Penataan dan Pemberdayaan Kelembagaan senilai Rp 211.818.000 untuk 43 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
2. Sarana dan Prasarana Kelembagaan dengan total anggaran Rp 1.301.400.000 untuk 37 unit.
3. Dokumen Pengembangan Kegiatan Masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas keluarga sebesar Rp 1.025.577.223 untuk empat lembaga.
4. Dokumen Fasilitasi Tim Penggerak PKK terkait penganggaran pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga sebesar Rp 182.068.600.
Aliansi LSM menduga bahwa keempat mata anggaran tersebut telah terealisasi pada tahun 2023. Namun, mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian, di mana anggaran tersebut mencantumkan istilah Desa, RT, dan RW, padahal di Kota Binjai tidak ada entitas yang berstatus demikian, seperti yang disampaikan Zulkifli Gayo.
Sebagai respons atas temuan ini, Aliansi LSM telah mengirimkan surat dengan nomor 25/IP/AL-BJ/IX/2024 pada tanggal 4 September 2024, kepada Kadis P3AM Pemko Binjai dan Inspektur Inspektorat Kota Binjai. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan tanggapan tertulis dalam waktu 10 hari kerja setelah menerima permintaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak Inspektorat maupun Kadis P3AM.
Muhammad Jaspen Pardede meminta agar Plt Walikota Binjai, H. Rizky Yuananda Sitepu, untuk meninjau ulang jabatan Inspektur Inspektorat dan Kadis P3AM Kota Binjai. “Kami berharap Plt Walikota dapat menanggapi masalah ini dengan bijaksana,” tegas Jaspen.
Aliansi LSM berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik demi kepentingan masyarakat Kota Binjai.
Peliput: Nanda Putra