Lurah Binjai Estate Diduga Suap Wartawan, LSM Tuntut Proses Hukum

TNews, BINJAI – Lurah Binjai Estate, Kota Binjai, Yodi, diduga terlibat dalam praktik suap terhadap seorang wartawan. Hal ini terungkap setelah media melakukan konfirmasi pada hari Jumat (3/1/2025) melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, Lurah Yodi meminta agar pemberitaan terkait distribusi Raskin tidak dilanjutkan. Ia mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada dua orang yang dikenal dengan inisial DK untuk menekan pemberitaan tersebut.

Menurut penjelasan Lurah, DK sempat meminta uang untuk diserahkan kepada media Totobuannews, dengan tujuan agar wartawan bernama Nanda tidak melanjutkan pemberitaan terkait dirinya. Lurah Yodi menyebutkan bahwa ada oknum wartawan menghubungi Nanda untuk memberitahukan agar berita tersebut tidak dipublikasikan lebih lanjut.

Mendengar penjelasan tersebut, pihak media merasa terkejut dengan pengakuan Lurah Binjai Estate. Dalam percakapan tersebut, Lurah secara terbuka menjelaskan pemberian uang kepada DK untuk menahan pemberitaan.

Tak lama setelahnya, dua organisasi kemasyarakatan, LSM P3H yang dipimpin oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LSM LPPASRI yang dipimpin oleh Zulkifli Gayo, angkat bicara. Kedua LSM tersebut merasa sangat kecewa dengan tindakan Lurah yang diduga berusaha mengadu domba sesama jurnalis.

“Kami mengecam keras tindakan Lurah Binjai Estate yang berusaha menghalangi kebebasan pers. Jika benar adanya penyuapan, baik yang memberi maupun yang menerima, harus dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas kedua LSM tersebut.

Mereka mendesak agar kasus ini segera diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, dengan sejumlah pihak meminta agar aparat berwenang segera mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat publik ini. (Nanda Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *