TNews, BINJAI – Sebanyak 17 kelurahan di Kota Binjai dilanda keheranan setelah mendapati keberadaan Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang telah menerima dana APBN tahun anggaran 2022.
Dalam konfirmasi yang dilakukan media ini pada hari Senin (13/5/2024) melalui telepon pribadi salah satu Lurah, Hadi Kusuma dari Kelurahan Setia, terungkap kebingungannya terkait masalah ini.
BACA JUGA : Kepala Disnaker Pemko Binjai Harus Bertanggung Jawab atas Kasus Dugaan Penyaluran Dana TKM
“Kami sangat terkejut, kami telah memeriksa kantor dan staf kami, namun tidak ada surat masuk dari pihak Disnaker atau siapapun terkait Kelompok Tenaga Kerja Mandiri ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya tidak tahu apa yang sedang terjadi. “Lebih baik kami berbicara jujur kepada pihak Kejaksaan daripada kami yang berurusan dengan masalah ini,” tukasnya.
“Memang benar bahwa kami, 7 Lurah, telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Binjai hanya untuk dimintai keterangan. Besok, giliran 9 Lurah Kota Binjai yang akan dipanggil,” jelasnya.
Ketika ditanya, siapa yang mengeluarkan SK Kelompok, Lurah Setia mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu siapa yang membuat SK Kelompok, saya sudah mencari di buku catatan keluar, dan saya juga sudah bertanya kepada staf saya di kelurahan, tapi tidak ada surat keluar maupun dari pihak Dinas Disnaker. Kami tidak tahu siapa kelompok yang mendapat bantuan dan dana apa pun yang diterima,” jelasnya.
“Mungkin di kelurahan lain ada, tapi kami akan melihat perkembangan besok dari pihak lurah apa. Yang penting di tempat saya tidak ada, dan saya tidak tahu menau permasalahan siapa yang membuat SK Kelompok Tenaga Kerja Mandiri ini, dan siapa-siapa saja yang menerima dana APBN. Kami serahkan saja kepada pihak Kejaksaan, agar kasus ini secepatnya dapat terungkap,” tambahnya.
Peliput : Nanda