TNews, BINJAI – Hendrik Syahputra, oknum apparat kelurahan bertugas sebagai Kepala Lingkungan 6 Kelurahan Binjai Estate, terang-terangan mengakui bahwa dirinya telah menyalahgunakan bantuan beras Raskin yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Ironisnya, beras yang jatuh di kantor Kelurahan Binjai Selatan malah diambilnya.
Dalam pengakuan mengejutkan yang disampaikan kepada media pada Sabtu (28/12), Hendrik mengakui mengambil beras Raskin yang sebenarnya bukan haknya.
Ketika ditanya melalui pesan WhatsApp, Hendrik tak ragu menjawab, “Iya, itu benar. Tapi yang namanya berbeda, Pak.”
Dirinya menyebutkan bahwa nama yang seharusnya mendapat bantuan adalah Heri Prabudi, namun perintah atasan membuatnya mengklaim bantuan tersebut untuk dirinya sendiri.
Lebih parah lagi, Hendrik dengan tegas meminta agar pihak yang mengetahui hal ini, yaitu Heri Prabudi, tidak melaporkan kejadian tersebut. “Jangan cemen kali bilang sama Heri Prabudi, jangan sikit-sikit ngadu,” ujar Hendrik tanpa rasa bersalah.
Kejadian ini segera memantik reaksi keras dari dua aliansi LSM, yaitu P3H dan LPPASRI. Mereka mendesak agar Kapolresta Binjai dan Walikota Binjai, H. Amir Hamzah, segera mengambil tindakan tegas.
“Ini sudah jelas kasus korupsi! Apa yang mereka ambil bukan hak mereka, itu sudah pemalsuan data,” tegas kedua LSM tersebut.
Kedua organisasi masyarakat ini meminta agar kasus ini segera diproses oleh aparat penegak hukum. “Kami meminta agar pihak Kapolresta Binjai segera memeriksa Kepling lingkungan 6, agar kasus ini segera diusut tuntas. Kami menuntut keadilan bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan!” seru P3H dan LPPASRI.
(Nanda Putra)