TNews, BINJAI – Erwin Toga, Kepala Badan Keuangan dan Perencanaan Daerah (BPKPD) Pemko Binjai, tetap tak memberikan keterangan terkait Dana Insentif Fiskal untuk tahun 2024, meskipun telah dihubungi oleh media ini berulang kali pada tanggal 22 dan 23 Agustus.
Saat ditanya mengenai bantuan APBN Pusat terkait Dana Insentif Fiskal untuk semester I, Erwin Toga tidak bersedia memberikan penjelasan. Hingga saat ini, media ini belum menerima jawaban dari yang bersangkutan, menimbulkan dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait dana tersebut.
Pemko Binjai sebelumnya dilaporkan telah menerima bantuan dari APBN Pusat. Namun, pihak BPKPD Pemko Binjai tidak menjelaskan apakah bantuan tersebut telah dilaksanakan atau belum. Konfirmasi dari beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Binjai juga menunjukkan situasi yang serupa.
Plt. EF Sinuraya dari Dinas Sosial menyatakan bahwa belum ada Surat Pemberitahuan (SPT) dari BPKPD mengenai Insentif Fiskal. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ahmad Boy Seregar, Kabid Perairan Dinas PUPR, yang mengungkapkan kesulitan melaksanakan proyek akibat belum adanya SPT dari pihak Keuangan. Mahyar, Kadis Tarukim Pemko Binjai, juga menegaskan hal yang sama.
Media ini, bersama dua LSM, P3H dan LPPASRI, mencoba mengonfirmasi langsung kepada Erwin Toga di ruang kerjanya. Ia mengungkapkan bahwa dana tersebut masih dalam proses dari pihak pemerintah pusat. Namun, ketika kedua LSM tersebut menyatakan niat untuk menghubungi Menteri Keuangan RI, Erwin Toga tampak cemas dan menanggapi dengan nada tegas agar tidak perlu melakukannya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengelolaan dana insentif di Pemko Binjai. Publik menunggu penjelasan resmi dan tindak lanjut mengenai penggunaan dana yang seharusnya mendukung pembangunan daerah.*