Pembangunan Masjid Al Fatih Binjai Diduga Tak Sesuai RAB

Warga Kota Binjai dihebohkan dengan kondisi kubah Masjid Al Fatih yang terletak di Jalan Sukarno Hatta Kilometer 17, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

TNews, BINJAI – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Masjid Al Fatih di Jalan Ir. Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, memicu perhatian luas dari publik. Temuan ini diungkapkan oleh dua pejabat Dinas PUTR Pemko Binjai, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ridho Purnama dan Pejabat Pelaksana Teknik Konstruksi (PPTK) Royto.

Mereka menyatakan bahwa material kubah Masjid Al Fatih terbuat dari membran, meski dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertulis atap harus menggunakan zincalume (sepandeck) dengan ketebalan 0,40 mm.

Sepandeck, yang terdiri dari campuran seng, aluminium, dan silikon, berbeda jauh dengan membran yang terbuat dari bahan kain dan plastik. Perbedaan material ini menimbulkan keraguan mengenai transparansi dan keakuratan penggunaan anggaran dalam pembangunan masjid tersebut.

Dua LSM setempat telah mendesak DPRD Kota Binjai untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Masjid Al Fatih. Saat dihubungi oleh media melalui WhatsApp, Ketua Komisi C DPRD Kota Binjai, Yudi Pranata, menyatakan bahwa Masjid Al Fatih telah diresmikan. Namun, pernyataan ini dianggap menghindari pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian material kubah dengan RAB.

Muhammad Jaspen Pardede, perwakilan salah satu LSM, meminta Kepala Badan Keuangan Pemko Binjai, Erwin Toga, untuk menunda pembayaran biaya perawatan pembangunan Masjid Al Fatih. Ia juga menegaskan bahwa biaya pemeliharaan sebesar 5% sebaiknya ditunda hingga DPRD melakukan sidak dan RDP sesuai fungsi pengawasan mereka.

LSM beralasan bahwa penundaan pembayaran dan pemeliharaan Masjid Al Fatih perlu dilakukan karena hingga saat ini pihak pemborong dan dinas terkait belum memberikan klarifikasi melalui media terkait dugaan penyimpangan rincian anggaran biaya pembangunan masjid tersebut. “Kami telah mempublikasikan permintaan ini melalui media, namun belum ada tanggapan dari pihak terkait,” tegas Jaspen Pardede.

Kehadiran dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas publik seperti Masjid Al Fatih ini mengingatkan kita semua akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat dan LSM berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan tindakan yang diperlukan demi menjaga kepercayaan publik.

Peliput : Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *