TNews, LANGKAT – Rekan pemborong proyek pembangunan di SMA Negeri 1 Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diduga bungkam ketika dikonfirmasi terkait proyek pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) yang sedang berlangsung.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (30/8/2024) melalui pesan WhatsApp, Ismail, selaku rekan pemborong yang mengerjakan proyek tersebut, tidak memberikan tanggapan apapun terkait penggunaan anggaran sebesar Rp. 606.825.000 yang dialokasikan untuk pembangunan dua RKB tersebut.
Proyek ini mendapat dana dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, termasuk anggaran sebesar Rp. 40 juta untuk konsultan pengawas. Namun, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kutambaru, Iting Rasmita Dewi Br Ginting, juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pembangunan ruang kelas baru di sekolahnya.
Berdasarkan data yang ada, SMA Negeri 1 Kutambaru mendapatkan bantuan dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024 untuk pembangunan dua RKB. Namun, hingga kini, baik pihak kepala sekolah maupun rekan pemborong tidak memberikan jawaban apapun kepada media, menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan.
Ketua LSM P3H, Muhammad Jaspen Pardede, menyatakan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik. “Pihak sekolah harus transparan dan memberikan keterangan kepada wartawan agar publik mengetahui penggunaan anggaran sebesar Rp. 606.825.000. Proyek ini harus diawasi ketat untuk memastikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika ada indikasi penyimpangan, pihak pemborong harus bertanggung jawab dan diproses hukum,” tegas Jaspen.
Jaspen juga meminta pihak Tipikor dan Kejaksaan untuk segera meninjau proyek-proyek sekolah yang dibiayai APBD tahun 2024, guna mencegah terjadinya korupsi.*
Peliput: ND