TNews, BINJAI — Pemberian bantuan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai pada Kamis (19/9/2024) di Alun-Alun Tanah Lapang Merdeka menimbulkan polemik. Asri Dalimunthe, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Binjai, melakukan klarifikasi terkait isu yang beredar di media mengenai distribusi bantuan tersebut.
Dalam wawancara melalui WhatsApp, Asri menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 1.200.000 untuk Bilal Mayit dan Penggali Kubur telah dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana oleh pihak pemerintah.
“Ini merupakan kewajiban kami untuk memberikan hak kepada Penggali Kubur dan Bilal Mayit. Dana tersebut langsung diterima oleh mereka,” ungkap Asri.
Asri juga menekankan komitmen Walikota H. Amir Hamzah dan Wakil Walikota H. Rizky Yuananda Sitepu untuk memberikan bantuan sesuai dengan hak yang seharusnya diterima oleh petugas tersebut. Ia menambahkan bahwa setiap tahun Pemkot Binjai bertanggung jawab untuk memberikan hak-hak ini.
Selain itu, petugas kebersihan masjid dan musholla juga mendapatkan perhatian, di mana mereka berhak atas dana sebesar Rp. 500.000 per orang. Pemkot juga menyediakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000 serta bantuan untuk Guru Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah sebesar Rp. 2.000.000 dari APBD Kota Binjai 2024.
“Semua bantuan ini disalurkan langsung kepada masyarakat Kota Binjai secara transparan,” tutup Asri Dalimunthe.*
Peliput: Nanda Putra