TNews, BINJAI – Plt Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Binjai, Habibi, enggan memberikan tanggapan ketika dimintai klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Kabid Dinas BPJ, Ikhsan Siregar, mengenai dua paket proyek pembangunan di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Binjai Timur.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis (17/7), namun hingga berita ini diterbitkan, Habibi belum memberikan jawaban. Ketika ditanya soal dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, keheningan dari pihak Disdik justru menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya?
Menanggapi hal ini, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Hapipudin, angkat bicara. Ia meminta agar aparat penegak hukum di Sumatera Utara, baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), segera memeriksa Dinas Pendidikan Binjai dan Dinas BPJ.
“Publik berhak tahu, apakah ada praktik permainan proyek di balik semua ini. Semua proyek, baik melalui tender maupun penunjukan langsung, wajib mengikuti prosedur. Jika tidak, ini rawan disalahgunakan,” tegas Hapipudin.
Ia juga menduga adanya indikasi kongkalikong antara pejabat Disdik dan pihak ketiga demi mengatur pemenang proyek.
“Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis yang tidak sehat. Jika memang ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tutupnya.*
Peliput: Nanda