Polemik Dugaan Hutang Listrik, Pemko Binjai Tak Mampu Tunjukan Bukti Pembayaran

Gambar: Polemik Dugaan Hutang Listrik, Pemko Binjai Tak Mampu Tunjukan Bukti Pembayaran, (15/11/2024).

TNews, BINJAI – Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemko) Binjai diduga tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran tunggakan rekening listrik sebesar Rp 106 juta untuk tahun anggaran 2023. Hal ini terungkap setelah upaya konfirmasi kepada Kabag Umum Pemko Binjai, yang pada Jumat (15/11/2024) tidak memberikan keterangan terkait hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

Saat media mencoba menghubungi Kabag Umum Pemko Binjai melalui pesan WhatsApp, jawaban yang diterima tidak memadai. Sebelumnya, media ini juga melakukan konfirmasi dengan salah seorang staf Bagian Umum, yang diketahui memiliki inisial H. Saat ditanya mengenai dugaan tunggakan tersebut, H tidak dapat memberikan bukti terkait hasil audit BPKP Sumut, dan menanggapi dengan pertanyaan balik, “Mana bukti hasil audit BPKP Sumut kalau pihak Bagian Umum belum bayar?”

Aliansi LSM P3H yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LSM LPPASRI yang dipimpin oleh Zulkifli Gayo mengklaim telah menerima dokumen hasil audit BPKP Sumut untuk tahun 2023, yang mengungkapkan adanya tunggakan rekening listrik di Bagian Umum Pemko Binjai. Menanggapi hal ini, kedua LSM tersebut menyerahkan bukti audit tersebut kepada media untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Namun, kecurigaan kini muncul terkait tunggakan rekening listrik pada tahun 2024. Aliansi LSM menduga bahwa meskipun tunggakan tahun 2023 sudah dibayar, masih ada pembayaran yang tertunda untuk periode Januari hingga Oktober 2024.

Sehubungan dengan hal ini, Aliansi LSM mendesak agar pihak PLN segera mengambil tindakan tegas dengan memutuskan pasokan listrik di Bagian Umum Pemko Binjai, jika tunggakan tersebut tidak segera dilunasi. Kedua LSM menegaskan bahwa tindakan pemutusan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa ada pilih kasih.

“Harus sesuai dengan SOP PT. PLN. Jangan ada tebang pilih dalam menangani masalah tunggakan rekening listrik,” ujar Muhammad Jaspen Pardede dan Zulkifli Gayo dalam keterangannya.
Sementara itu, media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Pemko Binjai mengenai status pembayaran tunggakan listrik tersebut, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *