TNews, BINJAI – Keberadaan PD Pembangunan Kota Binjai saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, ada kebingungan terkait dengan Peraturan Walikota (PERWA) yang mengatur penunjukan Direktur Utama (Dirut) dan Badan Pengawas BUMD PD Pembangunan Kota Binjai. Hingga saat ini, yang ada hanya PERWA yang mengatur masa jabatan periode 2017-2021.
Sekretaris Badan Pengawas BUMD Kota Binjai, Andi, yang juga menjabat sebagai Kabag Perekonomian Pemko Binjai, memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp pribadinya. Menurut Andi, peran Dirut yang lama, Yudi, dijabat oleh Ketua Badan Pengawas yang juga merupakan Asisten II Pemko Binjai.
Namun, keterangan yang diberikan Andi menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. “PERWA Walikota 188 untuk periode 2017-2021 ini adalah PERWA tentang Badan Pengawas BUMD Kota Binjai, di mana Ketua Badan Pengawas dijabat oleh Asisten II Pemko Binjai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Joko, seorang pejabat terkait, memberi respons yang tegas namun singkat. “Waduh, mana ada saya, awak gak ada di kasih,” kata Joko menanggapi pertanyaan mengenai status PD Pembangunan.
Media ini kemudian mencoba mengonfirmasi lebih lanjut mengenai PD Pembangunan pada Selasa (17/12/2024) melalui pesan WhatsApp kepada Sofian Seregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Binjai. Sofian, dengan singkat, menjawab, “Sama Kabag Perek aja bang.” Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah dirinya sebagai Kadis Kominfo tidak mengetahui soal PD Pembangunan, Sofian menjawab, “Siap bang.”
Situasi semakin rumit ketika Muhammad Jaspen Pardede, seorang tokoh lokal, angkat bicara. Ia menyebut bahwa ada kejanggalan terkait dengan sikap pejabat Pemko Binjai yang saling melempar tanggung jawab. “Terkait dengan struktur organisasi PD Pembangunan milik Pemko Binjai, mengenai SK dan PERWA, ada saling buang badan, ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada penuh pertanyaan.
Kontroversi ini menambah ketidakjelasan seputar kepemimpinan PD Pembangunan Kota Binjai, serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran dan tanggung jawab pejabat terkait dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
(Nanda Putra)